Polres Bogor Kota menangguhkan penahanan Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas, tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Lihat liputan lengkap di Google BeritaPenangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu - detikNews
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penangguhan Penahanan Ustaz Iyus Dikabulkan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu - detikNews"
Post a Comment